Kapolres Bulukumba Beberkan Penanganan Kasus Selama 2019

 

BULUKUMBA.- Usai memimpin upacara kenaikan pangkat sejumlah personil Polres Bulukumba, Selasa (31/12) pagi tadi, Kapolres Bulukumba AKBP. Syamsu Ridwan,SIK melakukan konferensi Pers terkait pemanganan sejumlah kasus selama tahun 2019, di ruang Press Room Mapolres Bulukumba.



Bacaan Lainnya

Pada konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol.Syarifuddin, SH, Kabag Ops Kompol.Hery dan Kasat Reskrim AKP. Very Juana Putra. Selain itu juga hadir para PJU Polres termasuk sejumlah Kapolsek.

Dihadapan para awak media, Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan memaparkam bahwa selama kurun waktu Januari hingga Desember 2019, jumlah gangguan Kamtibmas yang dilaporkan ke Polres Bulukumba sebanyak 978 kasus, dan berhasil diselesaian sebanyak 814 kasus.

Jumlah tersebut menurut Kapolres terjadi penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 1.142 kasus. Kejahatan yang menonjol selama periode 2019 kata Kapolres masih didominasi kasus penganiayaan, pencurian ternak, sepeda motor, penipuan dan penggelapan termasuk pembunuhan.

Selain itu, kasus Korupsi selama 2019 yang ditangani ada dua kasus, yaitu kasus Korupsi proyek PPI dan tersangkanya sudah menjalani hukuman pidana dan kasus Korupsi dana Desa yang sementara dalam lidik.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menyebut tahun 2019 kasus penyalah gunaan narkoba ada beberapa kasus sudah P21 termasuk dan sudah ada yang divonis bersalah.

Kemudian untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas pada 2019, menurut Kapolres terjadi peningkatan dari tahun 2018 sejumlah 469 perkara dan pada tahun 2019 tercatat 572 perkara. ” Jumlah Laka Lantas selama tahun 2019 terjadi peningkatan 105 kasus dari tahun tahun sebelumnya hanya 469 naik menjadi 572 kasus,” papar Kapolres sambil menambahkan korban meninggal dunia akibat Laka Lantas selama tahun 2019 juga mengalami penurunan, yaitu pada 2018 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 67 orang dan 2019 turun menjadi 65 orang dan korban meninggal dunia didominasi usia anak sekolah, selebihnya orang dewasa.

Sebelumnya Kapolres menyampaikan hingga saat ini jumlah personil Polres Bulukumba 606 orang atau perbandingan rasio dengan jumlah penduduk Bulukumba 1 anggota polisi melayani 700 orang, sementara idealnya 2 : 400 orang. Dan tahun 2019 juga telah dibangun ruang pelayanan Propam, dan saat ini masih berlangsung ruang pelayanan unit terpadu.-(Suaedy)