Makassar, kareba.co,- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar mengatakan kejaksaan siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dalam mengoptimalkan pembangunan daerah. Salah satu cara bersinergi, yaitu pelibatan kejaksaan dalam pembahasan KUA PPAS DPRD.
“Undanglah kepolisian dan kejaksaan dalam penyusunan KUA PPAS,”kata Firdaus Dewilmar, saat berbicara pada diskusi publik Sinergisitas Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Makassar di Hotel Claro, Senin (9/12).
Menurut Firdaus, kejaksaan memiliki fungsi kuat yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski, kata dia , TP4D telah dibubarkan baru-baru ini, namun Kejaksaan akan fokus mengoptimalkan fungsi pengawasan yang melekat untuk kepentingan penegakan hukum sesuai arahan dan visi Presiden Joko Widodo.
Firdaus mengajak Pemerintah Daerah duduk bersama membahas program dan rencana pelaksanaan program pembangunan di masing-masing daerah sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana dan dirasakan oleh masyarakat.
Firdaus menilai kinerja kejati Sulsel dalam beberapa tahun terakhir sangat membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Makassar seperti penyelamatan aset Pemkot Makassar.
“Kejaksaan turut memburu aset-aset Pemkot Makassar yang masih terbengkalai,”kata Firdaus.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengemukakan DPRD Makassar siap bersinergi dengan lembaga lain seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mengoptimalkan pembangunan daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kedepan sinergi dengan kejaksaan dan kepolisian akan diperkuat,”kata Rudianto.(*)