Makassar, kareba.co,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengkritik dan mempertanyakan Ranperda hibah lahan Pemprov Sulsel ke Yayasan Al-Markaz Al Islami.
Legislator Partai Hanura Sulawesi Selatan, Wahyuddin Nur, mengemukakan Pemprov Sulsel dan internal dewan harus berhati-hati mengkaji ranperda tersebut.
Pasalnya, dikhawatirkan jika disetujui jadi Perda justru akan menimbulkan masalah hukum. Apalagi rencana pemanfaatan lahan yang belum jelas peruntukannya.
Tak hanya itu, dewan juga mempertanyakan nilai taksasi dari lahan Pemprov yang ingin dihibahkan ke Yayasan Al Markaz tersebut.
“Jangan sampai ada Mark up nilai taksasi disitu, kita tak boleh main-main dengan aset lahan Pemprov ini,”kata Wahyuddin, Rabu (18/12).
Dia justru mempertanyakan alasan Pemprov Sulsel mengajukan Ranperda tersebut untuk dibahas dan dikaji menjadi Peraturan daerah sehingga dapat menjadi payung hukum pemberian hibah kepada Yayasan Al Markaz.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sulsel juga menyatakan sikap akan berhati-hati dengan penggodokan ranperda hibah tersebut.
“Kami juga sangat hati-hati, jangan sampai menimbulkan masalah hukum nantinya, kita semua bisa terjerat ,”kata Azhar arsyad, Fraksi PKB Sulsel.(*)