Bermesraan Dengan Tahanan, Sipir Ini Dihukum Satu Tahun Penjara

KAREBA – Seorang sipir perempuan yang kedapatan bermesraan dengan tahanan penjara Ayshea Gunn (27), dari Johntown, Wrexham, Inggris ditangkap pada November 2018 setelah kedapatan bermesraan dengan Khuram Razaq (29), di Penjara Berwyn.



Gunn kemudian mengakui kesalahan di kantor publik dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Mold Crown pada hari Senin.

Razaq, yang membantah karena konspirasi perampokan, mengaku memiliki barang-barang terlarang dan dipenjara selama puluhan bulan tambahan.

Polisi Merseyside merilis gambar yang membantah pasangan itu berciuman setelah mereka membantah.

Inspektur Detektif Dawn Hampson, dari Unit Kejahatan Terorganisir Regional Barat Laut, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan lembaga Penjara dan Layanan Percobaan untuk mengatasi masalah korupsi di penjara.

“Kami ingin meyakinkan staf yang jujur, berdedikasi, dan pekerja keras yang bekerja di penjara kami, maka kami akan terus mengambil tindakan terhadap orang-orang yang memilih untuk terlibat dalam kegiatan korupsi,” jelasnya, seperti dikutip dari The Independent, Rabu (25 / 12) dilansir merdeka.com.

“Mereka yang memilih untuk membantah dengan cara seperti itu tidak kebal, hukum, dan kami meminta para staf untuk menyetujui tanda-tanda percakapan dan melaporkan segala jenis masalah yang tidak pantas sehingga kami dapat mengambil tindakan untuk membawa mereka ke pengadilan,” pungkasnya. (Jeg)