Bapenda Bulukumba Gelar Pengundian m-POS

 



BULUKUMBA,- Sesuai rencana di akhir tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba melakukan pengundian struk pembayaran dengan menggunakan sistem mobile Point of Sale (m-POS) dari para konsumen pada saat melakukan transaksi, baik di cafe, restoran maupun hotel. Pengundian dilakukan di pelataran kantor Bapenda, Senin 23 Desember 2019.

Sejumlah hadiah menarik telah disiapkan bagi pemenang undian, seperti kulkas, televisi, sepeda,  dispenser, kipas angin dan setrika. Hadiah utama dua buah kulkas diraih oleh pelanggan atas nama Alam dan Nuradillah. Uniknya, struk yang dimenangkan kedua warga Bulukumba itu hanya pembelian kopi susu di cafe Pasar Kopi oleh Alam, dan Nuradillah di Cafe DoubleF.

Awalnya Alam mengaku tidak percaya ketika dirinya ditelepon oleh Kadis Perhubungan Andi Kurniady yang mewakili Bupati mengambil nomor undian. Namun saat dirinya diminta datang mengambil langsung hadiahnya tersebut, ia pun merasa sangat senang.

“Saya senang menerima hadiah ini, tak disangka saya yang dapat kulkas,” imbuh warga jalan Layang ini.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Bapenda dengan melakukan pengundian adalah terobosan yang bagus agar warga sadar pajak. “Pajak yang kita bayar itu kan kembali ke rakyat, apalagi ini ada undiannya,” ungkapnya.

Andi Kurniady mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda. Selain untuk meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah, juga memberikan reward atau hadiah akhir tahun kepada warga yang membayar pajak setiap pembelian.

Sistem penerimaan pajak, lanjut Kurniady semakin canggih mengikuti perkembangan teknologi informasi. Penerimaan itu dapat dicek secara langsung secara realtime melalui smarphone. “Apalagi dengan kerjasama KPK, pengawasan terhadap penerimaan pendapatan daerah semakin mudah dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Andi Sufardiman mengungkapkan, jika pengundian hadiah akhir tahun tersebut sebagai apresiasi kepada pemilik usaha agar para pelanggannya tetap tertarik datang meski telah menerapkan pajak konsumen sebesar 10 persen dari harga yang ditetapkan.

Pengundian struk pembayaran, tambah Sufardiman sebagai salah satu bentuk pengawasan dari masyarakat yang membayar pajak konsumen, sehingga setiap pembayaran, mereka meminta struknya untuk dimasukkan di kotak undian.

“Terobosan dengan pengundian struk m-POS ini adalah yang pertama di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini ada 27 cafe, resto dan hotel yang menggunakan mPOS, ke depan penggunaannya akan ditambah lagi kepada pelaku usaha lainnya. Adapun usaha yang menggunakan m-POS tersebut yaitu Labissa cafe, ondewey, doubleF, natural cafe, pasar kopi, abbana cafe, dafa cafe, MN cafe, warkop 57, sanders cafe, Wow bakery, RM Grand 99, RM Agri, RM Sulawesi, RM Maju Melayu, RM Pantai Bahari, RM Kampung Nelayan, Sop sodara Sudirman, Mas Anam, RMB, KFC, hotel Agri, Same resort, hotel FajarQ, hotel Arini l, hotel Arini II, dan hotel Sang Surya.-*(Humas – Suaedy )