Pemecatan Staf Desa Ko’mara Masuk di Komisi I DPRD Takalar

Pemecatan Staf Desa Ko’mara Masuk di Komisi I DPRD Takalar

BERITA.NEWS, Takalar – Terkait kisruh pemecatan perangkat desa di beberapa desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kian menuai polemik. Salah satunya di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut).

Terbaru pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara sekitar lebih sebulan pasca dilantiknya sudah mencopot beberapa aparat desa, kepala dusun dan sejumlah kader desa.

Sejumlah masyarakat dari Polut pun sempat mendatangi DPRD Takalar. Ketua Komisi I DPRD Takalar H Nurdin bersama beberapa anggota DPRD menerima perwakilan dari Desa Ko’mara yang datang untuk mempertanyakan terkait pemecatan sejumlah perangkat desa dan kader desa.

“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan alasan pemecatan beberapa staf desa, beberapa kepala dusun dan sejumlah kader desa yang tidak jelas alasannya,” ungkap perwakilan Masyarakat Polut, Risman.

“Dugaan kami jangan sampai ini hanya dendam politik atau ada tendensi dari pihak tertentu karena pergantian seolah tanpa adanya mekanisme yang dijalankan,” ungkap salah satu perwakilan pemuda tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Takalar H Nurdin pun memberikan tanggapan dan saran terkait permasalahan yang ada di Desa Ko’mara.

“Sepertinya masyarakat Takalar saat ini sedang resah, salah satunya yaitu tata kelola pemerintahan yang kadang tidak berjalan sesuai mekanisme,” papar Nurdin.

“Yang paling sering berpolemik adalah pengantiaan perangkat desa yang tidak sesuai mekanisme, ini merupakan kemunduran dalam memajukan sebuah desa yang hanya disibukkan oleh gonta-ganti perangkat desa,” pungkas legislator PPP ini.

Di tempat terpisah, Camat Polongbangkeng Utara Ruslin mengakui jika setiap pergantian perangkat desa pihaknya selalu memberikan masukan dan saran.

“Setiap pergantian perangkat desa kami selalu memberikan masukan dan saran, termasuk di Desa Ko’mara,” kata Ruslin.

“Kalau alasan pemecatan salah satu staf desa karena terkait penerbitan sertifikat, itu tidak bisa dijadikan alasan karena memang sudah sesuai SK bersama Tiga Menteri,” katanya.

“Pada saat diajukan, kami sempat tolak pergantian dengan berbagai alasan. Namun karena mendesak bahkan PAW Kepala Desa Ko’mara menjamin akan menyiapkan jabatan kepada staf yang akan diganti sebelumnya maka kami menyetujuinya sesuai mekanisme,” ungkap Ruslin di kantornya.

. Sahabuddin Jaya

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Pemecatan Staf Desa Ko’mara Masuk di Komisi I DPRD Takalar appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/02/25/pemecatan-staf-desa-komara-masuk-di-komisi-i-dprd-takalar/