BugisPos – Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadikan Bank Sulselbar sebagai bank penerima Ongkos Naik Haji (ONH). Kerjasama tersebut telah dimulai sejak awal Januari 2020 lalu.
Gubernur Sulsel, Prof H M Nurdin Abdullah, menghadiri dan menilai, keputusan yang diambil BPKH untuk menjadikan Bank Sulselbar sebagai bank penerima ONH, sudah sangat tepat. Apalagi, potensi dana dari ONH Sulsel cukup besar, mencapai Rp 800 miliar.
“Saya yakin, BPKH tidak salah menempatkan Bank Sulselbar sebagai bank penerima ONH,” kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di sela-sela penyerahan surat keputusan BPKH kepada Bank Sulselbar, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin (17/2/2020).
Dalam kapasitas sebagai Gubernur Sulsel dan juga pemegang saham pengendali di Bank Sulselbar, Nurdin Abdullah pada kesempatan tersebut menugaskan kepada manajemen Bank Sulsel untuk membiayai UKM dan berbagai sektor yang menjadi program unggulan pemerintah.
Dengan demikian, akan semakin banyak warga Sulsel yang terdaftar sebagai calon peserta haji.
Sementara, Pelaksana Tugas Dirut Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan, menyampaikan rasa syukur atas dorongan Gubernur Sulsel dan seluruh elemen masyarakat Sulsel yang telah mendukung penuh dan menjadikan Bank Sulselbar sebagai bank devisa.
“Per bulan Januari, BPKH sudah melalui kerjasama dengan Bank Sulselbar. Ini adalah kado bagi Bank Sulselbar sejak Januari atas diresmikannya sebagai bank devisa,” jelasnya.
Penulis : Hasri G
Editor : Zhoel
Sumber: https://bugispos.com/2020/02/17/bank-sulselbar-resmi-ki-terima-onh/