Pelayanan Prima Samsat Makassar I, Masyarakat Merasa Lebih Nyaman

Pelayanan Prima Samsat Makassar I, Masyarakat Merasa Lebih Nyaman



Wargata.com, Makassar – Meningkatkan Pendapatan Daerah yang di peroleh dari Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Makassar, tidak lepas dari peran aktif pelayanan terpadu satu atap (Samsat) Dalam memberikan Pelayanan Prima Selaku Pengelola Pajak.
Pelayanan Prima Samsat Makassar I tidak lepas dari peran serta Personil yang di tempatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk melayani dengan baik setiap masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, Makassar, Senin(10/20/2020)
Dalam hal ini Samsat Makassar I Selatan tepatnya di Jalan Andi Mappanyukki dalam Pelayanan prima nya, memberikan kenyamanan pasilitas Ruang ber AC, Tempat bermain anak-anak dan keramahan para petugas Samsat agar betah di dalam ruangan.
Supriani (32) salah seorang warga Jalan Cenrawasih yang datang ke Samsat I, bersama suami dan anaknya untuk melakukan pengurusan STNK dan ganti Plat motornya merasa nyaman berada di Samsat saat ini.
“Iya pak, Kami merasa nyaman sekarang di Samsat, ruangnya ber AC, ada tempat bermain untuk anak-anak apalagi para petugasnya ramah, tidak kayak dulu ribet.” Ucapnya.
Selain itu, tersedia juga fasilitas untuk kaum disabilitas dan lansia di Ruang tunggu Samsat Makassar.Serta ruang membaca dan ruang laksasi untuk ibu menyusui
Di tempat terpisah,Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel Kompol Aryo Wibowo Menjelaskan, Peningkatan Pelayanan prima Samsat Makassar I agar masyarakat bisa nyaman saat berada di sini (Samsat)
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Makassar yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, agar bisa datang sendiri kesamsat.”kata Kompol Aryo
Lebih lanjut.”Dilarang keras mengurus melalui calo, anda menemukan calo atau membayar tidak sesuai PNBP Laporkan ke loket pengaduan.”Tutur Aryo
Dari hasil evaluasi terhadap pengurusan STNK termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, tingkat keterlambatan masyarakat dalam pembayaran pajak tidak terlalu signifikan meski demikian, keterlambatan tersebut akan dihitung denda.

(Tim Warga)

Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/pelayanan-prima-samsat-makassar-i.html