Pasien Gagal Operasi Dirujuk ke RS Wahidin Sebagai Tanggung Jawab RSUD Bulukumba

Jelang HUT Bulukumba, Ketua TP PKK Berbagi dengan Panti Asuhan

 

BugisPos.- Sebagai wujud penanganan dan tanggung jawab terhadap pasien, pihak RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba memutuskan merujuk pasien atas nama Dume (60), warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Bulukumba ke Makassar, untuk penangan pasien tersebut.

Sekedar diketahui sebelumnya Dume pasien RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba, batal dioperasi oleh salah satu dokter di RS Bulukumba. Pasien ini menderita penyakit gondok di lehernya.

Batalnya dilakukan operasi terhadap Dume, ini mengundang reaksi berupa protes dari pihak keluarga, dan menyayangkan sikap dokter yang menangani. Namun setelah dilakukan konsultasi pada pihak keluarga, akhirnya bersepakat memutuskan dirujuk ke Makassar.

Humas R Bulukumba, Gumala Rubiah, pejabat Humas RSUD Bulukumba kepada media menjelaskan, saat menjalani operasi ditemukan adanya kelenjar gondok bagian bawah masuk hingga dibawah tulang dada, sehingga diputuskan operasi tidak dilanjutkan, karena akan berdampak buruk bagi pasien jika operasi dilanjutkan.

” Biasanya kalau kasus seperti ini, dokter bedah berkonsultasi dengan dokter bedah toraks. Hanya saja hingga saat ini, belum ada dokter bedah tpraks di Bulukumba,” jelas Gumala.

Dan sebagai bukti tanggung jawab pihak RSUD Bulukumba diputuskan Dume dirujuk ke RS Wahidin Makassar. “Kami atas nama manajemen dan karyawan RSUD HA.Sulthan Dg Radja manyampaikan permohonan maaf atas hal ini dan kami berharap tidak ada lagi hal seperti ini terjadi dimasa mendatang,” kata Gumala.

Karena informasi persoalan yang dialami Dume sudah beredar luas di masyarakat, sehingga DPRD Bulukumba melakukan kunjungan ke RSUD untuk memastikan adanya persoalan itu, dan anggota DPRD meminta klarifikasi terhadap pihak manajemen dan dokter yang dr. Junaid yang menangani Dume.* Humas RSUD Bulukumba-

EditorĀ  Suaedy

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/06/pasien-gagal-operasi-dirujuk-ke-rs-wahidin-sebagai-tanggung-jawab-rsud-bulukumba/