Pansus Pemukiman Kumuh Lanjut ki Rapat Bahas Naskah Akademik

Pansus Pemukiman Kumuh Lanjut ki Rapat Bahas Naskah Akademik

BugisPos–Panitia Khusus (Pansus) Ranperda DPRD Makassar tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh lanjutkan pembahasan naskah akademik, Senin (03/02/2020) Di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat siang ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Fasruddin Rusly (F-PPP) dihadiri beberapa Anggota Pansus, Kementrian Hukum dan Ham, Bagian Hukum pemerintah kota Makassar, dan tim penyusun naskah akademik.

Menurut Ketua Pansus setelah rapat mengatakan bahwa pembahasan naskah akademik Pansus Pemukiman Kumuh sudah masuk di pasal terakhir dan dirinya berharap SKPD terkait bisa bekerja secara maksimal dalam membantu pansus mengenai pendataan tentang kawasan kumuh di tahun 2019.

“ InsyaAllah dengan adanya perda pemukiman kumuh kedepannya kawasan kumuh di kota Makassar akan berkurang,” ungkap Acil sapaan akrab Fasruddin.

Dirinya berharap setelah pembahasan naskah akademik tersebut, Pansus Pemukiman Kumuh akan duduk bersama dengan tim pembentuk naskah untuk mengambil kesimpulan sehingga keputusan pansus akan bersinergi dengan pihak pemerintah kota Makassar. “ dalam menentukan zona-zona pemukiman kumuh, kita akan meminta kepada Walikota untuk bisa duduk bersama sehinga niat kita untuk mengurangi wilayah kumuh di kota Makassar bisa tercapai,” tutupnya.

Diketahui setelah pembahasan naskah akademik, Pansus Pemukiman Kumuh akan kembali menggelar rapat kesimpulan. (r/sriastuti)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/03/pansus-pemukiman-kumuh-lanjut-ki-rapat-bahas-naskah-akademik/