Makassar, kareba.co,- Anggota Komisi E Bidang Pendidikan dan Keagamaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Nurhidayati Sainuddin , menyebutkan peraturan daerah terkait perlindungan anak dan perempuan masih lemah. Hal itu, dilihat dari masih adanya kasus kekerasan baik anak maupun perempuan.
“Pemerintah semestinya proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Andi Nurhidayati Sainuddin atau lebih disebut Andi Etty,Jumat (20/12).
Lebih lanjut, terutama pengawasan tiap kabupaten kota, harus lebih diperhatikan lagi. Sekertaris fraksi PPP ini mengaku, kasus kekerasan anak banyak di daerah-daerah, selain itu P2TP2A anak di daerah tenaga ahlinya kurang.
Ia mencontohkan, pernah suatu ketika ada kasus pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas. Karena tidak didampingi tenaga ahli, psikolog dan LBH, anak tersebut kalah di pengadilan.
“Menurut saya sungguh memprihatinkan, baru setelah di tes DNA ternyata betul orang itu pelakunya,” terangnya.
Terakhir dirinya mengharapkan, semoga kedepannya pendidikan, khususnya untuk anak penyandang disabilitas lebih baik lagi. Sehingga kejadian seperti yang disebutkan diatas tidak terulang lagi.(*)