Makassar, kareba.co,- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyatakan akan mengkomunikasikan masalah beban masyarakat Kota Makassar terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan kepada DPR RI.
“Kami akan komunikasikan masalah beban masyarakat atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan kepada DPR RI,” kata Saharuddin Said, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (18/12).
Meski demikian, Ajid sapaan akrab Saharuddin Said belum memastikan rencana jadwal kordinasi dengan DPR RI terkait masalah itu. Ajid berharap ada agenda lowong nantinya di triwulan pertama 2020 untuk membahas masalah itu dengan DPR RI.
Menurut Ajid, kenaikan iuran BPJS khususnya di Makassar sangat membebani masyarakat, hal itu terungkap saat seluruh anggota DPRD Kota Makassar menggelar reses beberapa Pekan lalu di seluruh kecamatan.
“Hasil reses dewan baru-baru ini, umumnya masyarakat mengeluh atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan,”kata Ajid.
Data BPJS Makassar, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di Makassar khusus dari peserta PBI Kelas III hingga saat ini sudah mencapai Rp 35 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus pada 2020 apalagi terjadi kenaikan iuran yang diputuskan oleh pihak BPJS baru-baru ini.
Ajid menyayangkan jika Pemerintah Pusat tak memberi perhatian terhadap masalah ini, karena masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas III terutama di Makassar yang menunggak iuran tersebut saat ini tak bisa mendapat pelayanan di rumah sakit karena kartu BPJS nya diblokir oleh pihak BPJS.
“Kasihan masyarakat tak mampu bayar iuran, dengan kenaikan iuran, lalu tak bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit,”kata Ajid.
Ajid mengemukakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Hal ini semua yang akan kami bahas dan sampaikan ke DPR RI nantinya,”kata Ajid.(*)