MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar didorong untuk memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak, terutama dari keluarga tidak mampu. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam acara yang dihadiri pejabat Dinas Pendidikan dan akademisi di Hotel Almadera, Ari menegaskan bahwa salah satu tujuan utama perda ini adalah menjamin pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Pemerintah harus menjamin tidak ada satu pun anak di Makassar yang putus sekolah karena biaya. Kita harus pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan beasiswa yang tepat sasaran,” ungkap politisi Fraksi NasDem ini.
Ari juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data penerima bantuan pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih. “Saya akan terus memantau perkembangan penerimaan siswa baru dan menjamin bantuan pendidikan yang merata serta pendataan yang lebih transparan,” tambahnya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Makassar, Dr. H. Syarifuddin, menyebut Perda Nomor 01 Tahun 2019 menjadi landasan kuat untuk program kerja dinas, mulai dari peningkatan kualitas guru hingga penguatan peran komite sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Kurniati menekankan pentingnya implementasi perda ini di tingkat pendidikan dasar sebagai fondasi pembentukan karakter anak.(*)