MAKASSAR, –Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sawah terkait keluhan para pedagang tentang pungutan retribusi oleh Perumda (PD) di Pasar Sawah untuk penyelenggaran pembuatan kanopi dan CCTV.
Para pedagang mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh PD Pasar Sawah sebesar 1,5 juta untuk dijanjikan pembutan kanopi dan pengadaan CCTV.
“Jadi itu memang ada sidak ke pasar, terkait dengan adanya keluhan dari para pedagang pasar disana, keluhannya itu karena adanya dipungut retribusi 1,5 juta kepada para pedagang pasar dan dijanjikan akan dibuatkan kanopi,” ungkap Anggota Komisi B Fraksi Golkar, Arifin Majid, Selasa (18/2/2025).
“Tapi kesepakatan itu yang datang ke DPRD itu para pedagang yang menganggap bahwa mereka sudah membayar tapi kita belum dibuatkan kanopi sama pengadaan CCTV,” lanjutnya.
Arifin lebih lanjut mengatakan, setelah mengambil dan mengecek data, ditemukan bahwa hanya sekitaran 15 orang yang baru membayar dari 258 pedagang.
Sehingga, dari pihak PD Pasar Sawah tersebut belum mengakamodir pembuatan kanopi dan pengadaan CCTv tersebut.
“Tapi kita cek mengambil datanya di lapangan dari 258 pedagang yang lunas itu baru 15 orang, sebagian yang lunas tapi volumenya ini belum seberapa persen, selebihnya ada yang nyicil tapi belum. Tapi total yang membayar iuran yang masuk itu baru sekitar 30 samapai 40 persen, tapi pedagang tetap managih janji dari PD Pasar, dalam hal ini kepala pasar sawah itu,” bebernya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hasil sidak tersebut, DPRD Makassar mengusulkan untuk direalisasikan pembuatan kanopi dan CCTV sesuai dengan persentasi anggaran dari para pedagang.
“Jadi kami tadi memberikan solusi bahwa pihak pasar ini hitung berapa presentasi uang yang masuk, jika memang buatkan saja itu progres kanopi di 30 persen sesuai budgetnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Tenri Uji juga mengatakan, pihak dari PD Pasar Sawah berjanji dalam minggu ini akan menyelesaikan pembuatan kanopi dan pengadaan CCTV tersebut.
“Kami tindaklanjuti berkunjung langsung ke kantor PD pasar, bertemu langsung dengan dirum dan jajarannya dan berjanji dalam minggu ini segera direalisasikan janji cctv dan kanopi berdasarkan persentase pembayaran iuran,” katanya
Tenri juga menuturkan, dari kesepakatan tersebut, para pedagang juga berjanji akan segera membayar dan melunasi tunggakannya.
“Dari pedagang dan pedagang pun berjanji setelah realisasi janji tersebut akan membayar cicilan iuran yang menunggak di tahun 2024 yang kalau diakumulasikan jumlah tunggakan ada 700 jutaan,” tutupnya.
Pihak DPRD berharap dari kesepakatan yang diberikan, masing-masing pihak dapat memenuhi sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. (*)