MAKASSAR, – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar guna membahas perlindungan bagi pekerja rentan yang belum tercover oleh pemerintah, Selasa (25/2/2025).
Rapat ini dihadiri Asisten I Pemkot Makassar, Muh Yasir, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana. Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya pendataan pekerja rentan agar mereka dapat segera mendapatkan perlindungan.
“Kami meminta Disnaker untuk segera mendata jumlah pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa mendapatkan perlindungan,” kata Ashari.
Ashari juga menegaskan bahwa DPRD akan mengusulkan anggaran tambahan agar cakupan perlindungan pekerja rentan bisa mencapai 100 persen. Ia meminta Disnaker memastikan validitas data dengan verifikasi yang ketat.
Sementara itu, Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja rentan di Kota Makassar mencapai lebih dari 422.000 orang.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perlindungan kepada 588.000 Ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu, serta 5.696 imam rawatip dan guru sekolah minggu.
“Pekerja rentan ini adalah mereka yang bekerja serabutan dan termasuk dalam daftar kemiskinan ekstrem. Tahun ini, Pemkot Makassar berkomitmen memberikan dua jaminan perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas,” kata Nielma.
Ia menambahkan bahwa data pekerja rentan yang terlindungi sudah tersedia di kelurahan dan berharap cakupan perlindungan dapat meningkat hingga 800.000 orang ke depannya.
“Kami menunggu data dari Bappenas sebagai leading sector data kemiskinan ekstrem agar perlindungan ini tepat sasaran,” pungkasnya. (*)