MAKASSAR — Dalam rangka memperkuat transparansi dan menjaga kualitas pelayanan air bersih, Perumda Air Minum Kota Makassar memanfaatkan saluran pengaduan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya memerangi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan yang lebih profesional dan berintegritas.
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai, baik itu dalam bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindakan lainnya yang merugikan masyarakat. Beni menegaskan bahwa perusahaan memiliki kebijakan tegas untuk menangani laporan tersebut.
“Kami tidak mentolerir perilaku yang merugikan pelanggan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” kata Beni.
Langkah ini dilakukan setelah beberapa laporan mencuat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai, termasuk kasus penipuan yang melibatkan mantan pegawai yang meminta uang dari warga dengan dalih untuk perekrutan pegawai baru. Kasus ini kini sedang diproses oleh pihak berwajib.
Beni menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan PDAM, mengingat laporan dari pelanggan sangat berpengaruh dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
“Laporkan jika Anda mengetahui, melihat, atau mendengar pegawai kami melakukan pelanggaran. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” imbuhnya.
Adapun media yang disarankan untuk melaporkan adalah melalui tautan khusus bit.ly/laporpegawainpdam atau melalui QR code yang tersedia. (*)