Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar Bahas KUA/PPAS APBD Tahun 2025 dan Jadwal APBD Perubahan 2024

Makassar – Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menggelar rapat penting untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun 2025. Selain itu, rapat tersebut juga membahas jadwal pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 serta sejumlah agenda strategis lainnya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar ini dipimpin oleh Koordinator Badan Musyawarah, Bapak Nurhaldin NH, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Badan Musyawarah DPRD. Beberapa pejabat terkait dari Pemerintah Kota Makassar juga turut hadir dalam pertemuan ini guna memberikan masukan dan informasi teknis terkait rancangan anggaran yang dibahas.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bapak Nurhaldin NH menekankan pentingnya pembahasan KUA/PPAS dan APBD Perubahan secara teliti dan tepat waktu. Hal ini penting agar program-program pembangunan kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target. “Kami berharap seluruh proses penyusunan dan pengesahan anggaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga program-program prioritas pembangunan Kota Makassar dapat segera direalisasikan dan dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan dalam rapat ini juga menyentuh pada prioritas alokasi anggaran di tahun 2025, yang akan difokuskan pada program-program pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. Di samping itu, jadwal pembahasan APBD Perubahan 2024 juga ditekankan agar proses perubahan anggaran dapat segera diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Dengan rapat ini, Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses perencanaan anggaran daerah berjalan efektif dan akuntabel. Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi pijakan yang kuat untuk menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Proses penyusunan dan pengesahan anggaran tersebut diharapkan dapat segera rampung agar program-program pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Kota Makassar.(*)