Makassar, kareba.co,-Kejaksaan Tinggi Sulselbar menyatakan akan menunda pemeriksaan pejabat selama tahapan pilkada langsung serentak 2020, khusus pada daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan dan Barat.
“Khusus Pilkada Langsung Kali ini, kami tunda pemeriksaan terhadap pejabat yang berkasus di daerah yang menggelar Pilkada serentak,”kata Firdaus Dewilmar, Kajati Sulselbar,senin kemarin.
Firdaus menjelaskan hal itu dilakukan untuk menjaga jangan sampai image publik terhadap kejaksaan bahwa proses hukum tersebut dipolitisasi.
Firdaus mengakui proses hukum terhadap para pejabat beberapa tahun lalu mendapat sorotan dari publik yang terkesan ada politisasi.
Namun, Firdaus menegaskan proses hukum terhadap pejabat daerah khususnya selama ini berjalan secara profesional.
“Memang kami terus menjaga citra kejaksaan agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam menegakkan hukum,”kata dia.
Sedangkan untuk mempercepat proses pemeriksaan ,khusus terhadap kasus hukum korupsi, Firdaus mengemukakan kejaksaan tidak lagi menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK.
“Karena biasa menunggu lama dari penghitungan kerugian dari BPK, padahal sekarang ini sudah bisa bekerjasama dengan lembaga lain seperti perguruan tinggi dan lainnya,”kata Firdaus.(*)