Anggota DPRD Kota Makassar Terima Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan

Makassar – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari para Penjabat RT/RW yang dinonaktifkan. Aksi penerimaan aspirasi tersebut berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Makassar, di mana perwakilan Penjabat RT/RW menyampaikan keluhan mereka terkait pemberhentian yang terjadi dan berharap adanya kejelasan serta solusi dari pemerintah kota.

Dalam pertemuan tersebut, para Penjabat RT/RW menyatakan kekecewaan mereka atas pemberhentian yang dinilai tidak transparan dan mendadak. Mereka meminta agar pemerintah kota memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemberhentian dan berharap adanya kebijakan yang lebih adil dalam penanganan masalah ini.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kota, guna mencari solusi yang adil dan transparan. DPRD Makassar menekankan pentingnya mendengarkan suara masyarakat, termasuk para penjabat RT/RW, sebagai elemen penting dalam pemerintahan daerah.

“Kami akan segera membawa masalah ini ke pembahasan lebih lanjut dengan pihak pemerintah kota. Kami berharap dapat menemukan solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terdampak,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah pemberhentian Penjabat RT/RW dan memberikan kepastian bagi mereka yang terdampak.(*)