Kareba, Bulukumba, – KPU Bulukumba telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebanyak 344.983 orang pemilih. Jumlah tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor : 216/PL.02.1-BA/7302/2024 Tanggal 20 September 2024.
Jumlah 344.983 orang pemilih tersebut tersebar di 684 TPS yang ada di 136 desa/Kelurahan di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.
Anggota Bawaslu Bulukumba yang juga sebagai Penanggungjawab pengawasan pemutakhiran data pemilih, Awaluddin menjelaskan jika jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut sedikit berkurang dari jumlah rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat Kecamatan pada 11 September lalu.
“Jumlahnya sedikit berkurang, karena setelah rekap tingkat Kecamatan terdalat sejumlah saran perbaikan baik pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih baru yang disampaikan ke masing-masing PPK, dan telah dipastikan pada Pleno Penetepan DPT tingkat Kabupaten, semua saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti,” jelasnya. Sabtu (21/9/2024).
Bawaslu Bulukumba mengapresiasi komitmen KPU Bulukumba dalam memutakhirkan data pemilih memperhatikan prinsip penyusunan daftar pemilih. Termasuk komitmen KPU Bulukumba yang telah menindaklanjuti semua saran perbaikan dari pengawas Pemilu.
Harapan kita adalah semua Warga Negara Indonesia yang bersyarat sebagai pemilih dipastikan terdaftar dalam daftar pemilih, begitupun jika ada pemilih tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar dalam daftar pemilih.
Awaluddin juga menghimbau kepada seluruh jajaran Adhoc baik pengawas maupun penyelenggara teknis untuk terus membangun harmonisasi, koordinasi yang baik serta saling support saat bertugas dilapangan, karena kita memiliki semangat yang sama yakni bagaimana menjaga hak pilih.
Pasca ditetapkannya DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024, KPU Bulukumba akan melakukan pengumuman dengan menempelkan DPT di tempat strategis yang mudah dijangkau atau diakses oleh pemilih untuk memastikan pemilih terdaftar sebagai pemilih.
Bawaslu Bulukumba mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan dengan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan berkomitmen menolak segala bentuk politik uang, menolak politisasi SARA, dan tidak melakukan penyebaran baerita bohong (hoaks). Bawaslu Bulukumba juga mengharapkan masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan.-(*)
Editor Suaedy