Makassar,– Upaya percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar terus digalakkan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, yang merupakan anggota tim Koordinasi, Supervisi, dan Pengendalian Investasi (KSPI) PSEL, turut ambil bagian dalam rapat koordinasi krusial yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar.
Rapat tersebut menjadi ajang penting untuk menyusun langkah-langkah strategis menuju finalisasi perjanjian kerja sama yang akan menjadi dasar hukum bagi implementasi proyek PSEL. Proyek ini dipandang sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah sampah di Kota Makassar sambil menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Kepala DPMPTSP menegaskan komitmen pihaknya dalam mempercepat semua proses yang diperlukan, termasuk perizinan dan administrasi, guna mendukung terlaksananya proyek ini. “Kami siap mendukung penuh agar proyek ini segera terwujud, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar beliau.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini juga membahas tantangan yang masih harus diatasi, termasuk aspek teknis dan regulasi yang perlu diselaraskan. Dengan dukungan semua pihak, proyek PSEL diharapkan segera memasuki tahap implementasi dan menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.
Proyek PSEL ini merupakan bagian dari upaya Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi yang terbarukan. Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat penandatanganan PKS, yang menandai tahap penting dalam perjalanan proyek PSEL ini.(*)