MAKASSAR – Camat Wajo, Drs. Ahmad Fauzi, mengadakan rapat koordinasi terkait retribusi sampah pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, di Kantor Kecamatan Wajo. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Wajo melalui evaluasi dan penyempurnaan sistem retribusi yang ada.
Rapat dihadiri oleh para lurah, kepala bagian pengelolaan sampah, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan organisasi masyarakat. Camat Fauzi memulai rapat dengan menjelaskan tujuan dari pertemuan ini, yaitu untuk mengevaluasi efektivitas sistem retribusi dan mencari solusi untuk mengatasi masalah yang ada. “Sistem retribusi sampah adalah salah satu elemen penting dalam pengelolaan sampah. Kita perlu memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik agar dapat mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan kita,” ungkap Camat Fauzi.
Diskusi dalam rapat fokus pada beberapa isu utama, termasuk rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dan kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran. Camat Fauzi menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk perbaikan dalam administrasi dan penggunaan teknologi.
Dalam rapat, beberapa langkah perbaikan yang disepakati antara lain adalah peningkatan sosialisasi tentang pentingnya retribusi sampah, penyederhanaan prosedur pembayaran, dan penguatan mekanisme pengawasan. Camat Fauzi juga mengusulkan penerapan sistem pembayaran online untuk mempermudah proses bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan penetapan rencana aksi dan pembentukan tim kerja untuk melaksanakan solusi yang disepakati. Camat Fauzi berharap dengan adanya langkah-langkah ini, sistem retribusi sampah di Kecamatan Wajo akan semakin efektif dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.(*)