MAKASSAR — Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Travellers Hotel Phinisi, Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi PAN, Hasanuddin Leo, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang antusias menyambut informasi terbaru mengenai implementasi PUG.
Dalam sosialisasi tersebut, Indira Yusuf Ismail menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Menurutnya, kemajuan dalam bidang kesetaraan gender telah membuka banyak peluang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi secara setara dengan laki-laki.
“Pada saat sekarang ini, kaum perempuan patut bersyukur karena sekarang ada kesetaraan. Sudah banyak kesempatan bagi perempuan untuk setara dengan laki-laki,” ujar Indira.
Dia juga menggarisbawahi bahwa dalam situasi apa pun, perempuan memiliki potensi untuk berkembang lebih baik dan maju bersama dengan laki-laki.
“Dengan segala situasi yang ada, perempuan bisa berkembang lebih baik. Perempuan dan laki-laki harus mau belajar bersama dan mau maju bersama,” tambahnya.
Indira juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam keluarga, khususnya dalam menciptakan ketahanan keluarga untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Hal paling kecilnya misal sama-sama membuat ketahanan dalam keluarga. Supaya tidak ada kekerasan di keluarga, membawa keluarga kita sejahtera. Anak dididik dengan baik, sekolah dengan baik agar mereka resilient dengan keadaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indira mengajak semua pihak untuk menyikapi kesetaraan gender dengan bijaksana. Ia menekankan perlunya melihat potensi dan peluang yang bisa dikerjakan dengan cerdas untuk mencapai kemajuan bersama.
Indira berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya PUG dalam pembangunan Kota Makassar yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.
“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini, implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 inj dapat berjalan lebih efektif, mendorong partisipasi aktif semua elemen masyarakat untuk mendukung kesetaraan gender di segala bidang kehidupan,” pungkasnya.(*)