MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, Irmawati Sila, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum fraksi Gerindra terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan tersebut disampaikan Irmawati dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).
Dalam penjelasannya, Irmawati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kota Makassar atas sejumlah keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Fraksi Nurani Indonesia Bangkit memberi apresiasi dan ucapan selamat atas sejumlah keberhasilan pemerintah kota Makassar dalam menjalankan pemerintahannya dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Irmawati menambahkan bahwa berbagai penghargaan yang diterima oleh pemerintah kota merupakan bukti nyata keberhasilan tersebut.
“Hal itu dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diterimanya, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irmawati berharap agar prestasi-prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
“Semoga ukiran prestasi demi prestasi dapat dipertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan di masa yang akan datang,” harapnya.
Irmawati juga menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, demokrasi, dan responsivitas dalam pelaksanaan APBD tahun 2023.
Menurutnya, APBD tahun 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik atau good government.
“APBD tahun 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik, good government. Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan responsif,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, melalui tata cara yang transparan dan demokratis, evaluasi secara kritis, objektif, dan akurat atas kinerja setiap kegiatan program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi dapat dilakukan.
“Melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis objektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi,” tutup Irmawati.(*)