MAKASSAR – MyRepublic adalah perusahaan provider penyedia jaringan telekomunikasi internet diduga tidak mengantongi izin dan menghiraukan Instruksi Wali Kota Makassar.
Perusahaan provider masih saja bebas memasang jaringan kabel optik di sejumlah titik di kota Makassar.
Bahkan, pemasangan tiang dan penarikan kabel dilakukan malam hari. Hal ini diduga sebagai kedok untuk mengelabui pemerintah.
Seperti pada malam pemilu lalu tepatnya Selasa, 13 Februari 2024 malam, beberapa orang diduga tim MyRepublic melakukan penarikan kabel untuk tujuan pemasangan kabel optik.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Rissal, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek hal ini.
“Coba kirim dokumentasi pemasangannya, kita cek dulu,” katanya.
Namun setelah dicek, pihak Dinas PU Makassar mendapat informasi dari pihak MyRepublic bahwa itu bukan pemasangan baru namun hanya pemeliharaan kabel.
“Katanya cuman pemeliharaan kabel yang kendor,” kata Rissal.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PTSP Makassar Faisal Burhan mengatakan bahwa tidak pernah ada rekomendasi izin pemasangan kabel di atas tanah.
“Untuk provider jaringan itu Izin itu rekomendasinya di bawah tanah,” kata Faisal. Jumat, 16 Februari 2024.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak MyRepublic. (*)