KAREBA – Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua, untuk berubah jadi lebih baik. Hal itulah, yang mendasari Camat Rappocini Hamri Haiya mempekerjakan Dg Bella mantan warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas l Makassar.
Hamri Haiya memperbantukan Dg Bella sebagai Satuan Tugas (Satgas) kebersihan di wilayah kecamatannya. Terlebih Dg Bella berdomisih di daerahnya, sehingga setelah mengetahui Dg Bella divonis bebas, dia lalu membuat SK sebagai tenaga kontrak.
Pemberdayaan tersebut, merupakan tindak lanjut jalinan kerja sama, antara pemerintah kota dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas l Makassar.
“Kami (pemerintah kecamatatan Rappocini) juga membuat MOU, bagaimana warga binaan yang baru keluar atau tengah dalam proses asimilasi kita berdayakan,” ungkap Hamry, saat di temui di kantornya, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut, camat Rappocini itu mengatakan, Dg Bella sudah mulai bekerja terhitung sejak 1 Desember 2019 kemarin. Gaji yang diberikan pun senilai dua juta rupiah, setiap bulannya pada pada warga yang tinggal di kelurahan Buakana itu.
Diharapkan penghasilan tersebut mampu membantu menghidupi anak dan istri Dg Balle. Dengan begitu, meski berstatus mantan warga binaan, Dg juga berhak memiliki pekerjaan dan kembali berbaur ditengah masyarakat.
“Untuk SK kita akan perpanjang setiap tahunnya, saya harap Dg Balle bisa di terima kembali di tengah kita, tidak hanya bekerja menjadi petugas kebersihan,” tutupnya. (Nurul)