MAKASSAR – Sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi di Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama untuk melakukan percepatan Open Defecation Free (ODF) di wilayah ini.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta meningkatkan standar sanitasi di Kota Makassar.
Olehnya itu, dalam memperkuat kolaborasi itu maka dilaksnakan Rapat koordinasi oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan UNICEF di Vip Legend 1 Lantai 2, Tower A Hotel Claro Jalan Pangeran Pettarani Kota Makassar, Kamis (6/7/2023).
Rapat koordinasi tersebut yang menjadi ajang untuk membahas rencana advokasi dalam mewujudkan percepatan ODF di Provinsi Sulawesi Selatan.
Turur hadir melibatkan pengambil kebijakan di Kota Makassar, termasuk Bappeda Kota Makassar, Ketua Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Kesehatan Provinsi.
Kemudian bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Makassar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
Serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar. Forum ini juga turut melibatkan Forum Kota Sehat sebagai salah satu stakeholder strategis.
Tidak hanya melibatkan pengambil kebijakan lokal, pemerintah pusat juga turut ambil bagian dalam kolaborasi ini. Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Penyehatan Lingkungan, mengirimkan perwakilan yang hadir dalam pertemuan ini.
Kehadiran perwakilan dari pemerintah pusat ini menjadi bukti nyata komitmen dan dukungan dalam mewujudkan Kota Makassar sebagai ODF pada tahun 2023, sekaligus mendukung pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan sebagai ODF di tahun yang sama.
Melalui sinergi antara Dinas PU dan Dinkes, diharapkan infrastruktur sanitasi yang memadai dapat dibangun dan masyarakat dapat teredukasi mengenai pentingnya sanitasi yang baik
Kolaborasi antara Dinas PU dan Dinkes dalam percepatan ODF di Kota Makassar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan standar sanitasi untuk mewujudkan kota yang sehat dan nyaman bagi warganya.
Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, masih ada 21 Kelurahan di Kota Makassar yang masih Buang Air Besar Sembarangan atau belum ODF.
“Sehingga kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan ODF dalam bentuk pembangunan Septik tank individual warga,” tutur Hamka.
“Tahun lalu telah terbangun 250 unit, tahun ini 300 unit dan tahun 2024 kita usulkan utk dianggarkan 2009 unit. Semoga dapat terlaksana dengan baik sehingga Makassar bisa ODF,” tutupnya. (*)