MAKASSAR– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makaasar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan rancangan peraturan daerah atau ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (5/06/2023).
“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022, telah terealisasi sebesar Rp3,58 triliun lebih dari target sebesar Rp3,98 triliun lebih, atau 89,99 persen,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa secara umum realisasi pendapatan asli daerah Kota Makassar TA 2022 memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.
“Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Fatmawati padan rapat paripurna yang membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Makassar TA 2022.
Secara khusus kepada seluruh jajaran eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, dia minta lebih fokus meningkatkan kinerja. Harus kreatif dan inovatif dalam menggali sumber penerimaan daerah dengan berpedoman pada kaidah hukum yang berlaku.
Sedangkan secara umun realisasi belanja daerah TA 2022, Fatmawati menyampaikan telah-dianggarkan sebesar Rp4,70 triliun lebih. Dari anggaran belanja itu, dapat terealisasi sebesar Rp3,54 triliun lebih, atau 75,50.persen.
Baca Juga: APBD Kota Makassar 2023 Ditetapkan, Postur Belanja Capai Rp5,6 T
Selain itu, Fatmawati Rusdi juga menyampaikan capaian Pemkot Makassar berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel, Pemkot Makassar mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita harapkan anggota dewan berkenan memberikan persetujuan. Atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanan APBD TA 2022, dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.
Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, ARA, menyampaikan bahwa penyampaian dari Pemkot Makassar, pihaknya akan menindaklanjuti. Dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (adv)