Masjid Al Ikhlas Prima Griya Menerima Dana Hibah Rp 50 Juta dari Pemkot Makassar

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp 50 juta kepada Masjid Al Ikhlas Kompleks Prima Griya di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Selasa, (11/4/2023).

Penyerahan bantuan dana hibah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Makassar kepada beberapa masjid yang ada di kota tersebut. Di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, terdapat dua masjid yang menerima bantuan dana hibah ini, masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hamka Darwis selaku Kepala UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menyampaikan bahwa pemberian bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar kepada Masjid Al Ikhlas Kompleks Prima Griya dan masjid-masjid lainnya di kota Makassar adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah untuk memperbaiki kualitas serta meningkatkan kemakmuran masjid sebagai tempat ibadah umat Islam.

“Tujuan pemberian bantuan dana hibah ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas serta kemakmuran masjid sebagai sarana ibadah umat Islam,” ungkap Hamka

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar atas bantuan dana hibah ini. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemakmuran dan kemaslahatan umat,” kata Yusri Jafar selaku Ketua Masjid Al Ikhlas.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini Juliani Eka Sarah SE Kasi Ekbang Kelurahan Bitowa, Ketua LPM Kelurahan Bitowa Adriyatim, Yusri Jafar Ketua Masjid Al Ikhlas, dan Muh Aris Ketua RW. 06 Kelurahan Bitowa. H. Amiruddin Made, eks Kabid Dinas Perkim juga hadir dalam penyerahan bantuan ini.

Di tempat yang berbeda, Pemkot Makassar juga menyerahkan bantuan dana hibah di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Jalan Antang Raya, yang diwakili oleh Bagian Perencanaan DPMPTSP Andi Arianti dan didampingi oleh Sekretaris Lurah Bitowa Nurhayati Hamma.(dn)