Pemkot Makassar Raih Penghargaan Daerah Penguatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Gubernur Sulsel

MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kategori dukungan daerah dalam penguatan pelayanan administrasi kependudukan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam acara ‘Penghargaan Pencapaian Disdukcapil Provinsi Sulsel’ yang digelar di Hotel Claro, Rabu (14/12/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Dukcapil, Muh. Hatim, mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam acara penerimaan penghargaan itu mengatakan bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan tersebut.

Muh. Hatim menuturkan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tersebut tidak lepas dari kinerja Disdukcapil serta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Jadi setiap layanan-layanan ataupun program-program yang dilaksanakan oleh Capil Provinsi, Pemkot Makassar dianggap sebagai salah satu pemerintah yang berkontribusi besar dalam penguatannya,” jelasnya.

Lanjut, kata Hatim, berbagai kontribusi, pemberian layanan, serta program yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Makassar dianggap telah bersinergi dan mampu  menguatkan Dukcapil baik kota Makassar maupun Provinsi Sulsel.

“Dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Moh. Ramdhan Pomanto, dianggap sebagai pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan ataupun program yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel,” tukasnya.

Diketahui, sebanyak tiga Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel diberi penghargaan kategori dukungan daerah dalam penguatan pelayanan administrasi kependudukan yaitu Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten soppeng.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kategori penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan berkualitas kepada Kabupaten Pinrang, Kota Pare-pare, dan Kabupaten Soppeng.

Selanjutnya, kategori inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.(dn)