MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar akan menggelar mediasi ihwal pengembangan RSU Cahaya Medika di Perumahan Azizah Residence Perintis Kemerdekaan 3, Kelurahan Tamalanrea, Makassar milik Dr. Fatimah Sp.OG.
Mediasi dijadwalkan hari ini, Senin, (22/8/2022) pukul 14.00 wita.
“Menindaklanjuti surat masuk dari saudara Muhammad Jabbar, S.IP, M.Si, ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tertanggal 10 Agustus 2022 perihal penyampaian pengaduan dan keberatan atas pengembangan RSU Cahaya Medika di Perumahan Azizah Residence Perintis Kemerdekaan 3 Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar milik Saudari Dr. Hj. Fatimah, Sp.OG,” sepenggal isi surat.
Surat dengan nomor 005/508/Distaru/VIII/2022 tertanggal 19 Agustus ditandatangani oleh Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir.(dn)