Banggar DPRD Kota Makassar Setuju Pengadaan Randis Listrik

MAKASSAR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui rencana pengadaan kendaraan dinas (randis) listrik di APBD 2023 yang diusulkan Pemkot.

Meski begitu, syarat pengadaan randis listrik tersebut harus lebih efisien dan lebih hemat dari sisi penganggaran.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita lihat lebih hemat dari pemakaian bahan bakar, ya silahkan-silakan saja,” ujar Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Jumat, (30/9/2022).

Meski begitu, ARA sapaan akrabnya, menjelaskan tidak semua kendaraan efektif jika dialihkan bertenaga listrik. Salah satunya, petugas angkutan sampah bisa mengalami kerusakan jika dipaksakan mengganti jadi mobil listrik.

“Tapi mungkin belum semua kendaraan, ya. Kalau mobil sampah tidak mungkin, bisa rusak dia nanti. Kalau mobil angkutan sampah kan tidak cocok untuk itu,” jelasnya.

Ketua DPC Demokrat Kota Makassar ini tidak menampik penerapan randis listrik merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Olehnya itu, ia menilai pihaknya masih perlu mengkaji pengusulan anggarannya pada pembahasan APBD Pokok 2023 mendatang.

Usulan penganggaran randis listrik akan diterima jika dinilai lebih hemat dari randis ber-BBM. Bahkan kata ARA, pihaknya akan dipertimbangkan pengadaan randis listrik jadi anggaran prioritas dalam pembahasan APBD Pokok 2023.

“Kalau itu akan jadi sebuah kebijakan dan hal yang menjadi penghematan ya, why not. Kan ada instruksi Presiden juga ya menggunakan mobil listrik kalau tidak salah,” ujarnya.(*)