Soroti Serapan APBD Dibawah 40 Persen, Irwan Djaffar Usulkan Regulasi Baru

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djaffar menyoroti soal rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yang saat ini belum mencapai 40 persen di triwulan kedua tahun 2022.

Hal itu diungkapkan saat Politisi Nasdem ini mengisi talkshow yang dulakukan salah satu stasiun radio Swasta di Makassar yang bertajuk bersama parlemen, yang digelar di ruang podcast sekretariat DPRD Makassar, Jl AP Petterani.

Bacaan Lainnya

“Dari semua Organisasi Perangkat Daerah belum ada OPD yang serapan anggaranya mencapai 40 Persen, bahkan ada beberapa OPD yang 11 dapat rapor merah karena serapan anggarannya dibawah 10 persen,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Dia mengaku, fenomena tersebut sudah menjadi kebiasaan pemerintah karena biasa terjadi saat awal tahun. Faktor penyebab yaitu lambatnya tender proyek yang dilakukan pemerintah Kota Makassar.

“Kita punya APBD total Rp4,9 triliun, idealnya penyerapan saat ini sudah 50 persen itu kisarannya Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Politisi Nasdem itu mengusulkan pembuatan regulasi baru. Tujuannya, memudahkan penggunaan anggaran dan mempercepat lelang proyek.

“Disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Dinas PU persiapan tender dimulai di bulan 3 jadi harus ada regulasi baru bisa starting nya di Januari,” sambungnya.

Irwan menambahkan, kendala lainnya yaitu administrasi dan pejabat bersikap hati-hati dalam membelanjakan APBD.

“Banyak OPD hati-hati menjalankan program itu sehingga tidak mau mengambil resiko ada faktor gagal lelang karena tidak jadi dikeluarkan,” jelasnya.(*)