MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menerima kunjungan kerja Tim Komisi III DPRD Kota Samarinda. Kedatagan Tim Komisi III DPRD Samarinda disambut Sekretaris Dinas PU Kota Makassar Denny Hidayat di dampingi PPID Dinas PU Hamka Darwis.
Turut hadir PPTK Bidan Jalan dan Jembatan. Pertemuan berlangsung, di ruang rapat Dinas PU Kota Makassar Ssenin, (23/8/2022).
Kunjungan Anggota Dewan Komisi III DPRD Kota Samarinda dalam rangka membahas Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemanfaatan Jalan.
Sekretaris Dinas PU Denny Hidayat mewakili Kepala Dinas PU Makassar menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan jalan dan rencana ke depan penggunaan kabel bawah tanah. Adapun terkait PAD baliho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda.
Sementara Ketua Tim Komisi III Samri Syahputra pada pertemuan menuturkan, pihaknya membutuhkan beberapa referensi perbandingan pemanfaatan jalan dalam rangka menyusun Perda Pemanfaatan Jalan di Kota Samarinda.
Ia menambahkan, adapun tujuan Perda tersebut adalah untuk mengatur pemanfaatan ruang milik jalan yang ada di Kota Samarinda. (**)