Tim Resmob Bulukumba Ciduk Terduga Pelaku Pencurian di SD 107 Kajang

KAREBA.CO.- Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Aiptu Hardiman Yacob, selaku Dantim Resmob yang memimpin proses penangkapan bersama personel Polsek Kajang berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang tergolong masih dibawah umur.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni ABR (15), ARS (14), dan AAK (16). Ketiganya tercatat sebagai pelajar dan merupakan warga Kecamatan Kajang Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian yang berlokasi di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang .

“ Ketiga terduga Pelaku diamankan di rumahnya masing – masing pada Minggu, 6 Maret 2022 sehari setelah melakukan aksi pencurian dan sekarang sudah kami amankan di Polres beserta barang bukti hasil curian,” jelas Kasat Reskrim.

Menururnya, tiga terduga pelaku kesemuanya masih di bawah umur sehingga untuk penanganannya diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba.

“ Dari hasil introgasi awal terhadap ketiga terduga , awalnya mereka hanya merencanakan hendak mencuri tabung gas 3 kg, namun setelah berhasil masuk ke dalam ruang kantor sekolah, selain mengambil tabung gas 3 Kg, terduga pelaku juga mengambil 5 unit Tablet Merek Evercross, 1 unit komputer,” sebut Kasat Reskrim.

” Barang yang mereka curi, masing masing 1 unit komputer dan sudah dikembalikan ke sekolah oleh terduga pelaku, pada malam hari. Sementara tabung gas dan 3 unit Tablet mereka jual dengan total penjualan Rp 850.000,” ambah Kasat Reskrim.

Ditambahkan, pihaknya sementara mendalami kasus tersebut, peran dari masing – terduga pelaku.

Sebelumnya Mahrani selaku guru SDN 107 telah melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkup sekolahnya pada Sabtu 5 Maret 2022.-(Hms Polres )

Editor Suaedy