KAREBA.CO.- Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, memberikan bimbingan rohani kepada para tahanan Polres Bulukumba, Sabtu (19/2/2022).
Kepada para tanahan IPTU H. Maralah mengajak agar tidak lagi terjerumus pada perbuatan atau tindakan pidana atau yang dilarang oleh agama termasuk penyalah gunaan Narkoba.
Karena katanya, dampaknya jika terlibat pelanggaran hukum atau terjerumus memakai /mengkonsumsi Narkotika dan minuman keras, selain merugikan diri sendiri, terlebih kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, akan terjadi penurunan perubahan kesadaran yang pada akhirnya mudah melakukan tindak kriminalitas yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
H.Marala mencontohkan, yang bakal terjadi diantaranya penganiayaan pembunuhan, pencurian perampokan dan pengrusakan, asusila penghinaan dan
pemerkosaan dan bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas akibat pengaruh Narkotika dan minuman beralkohol.
“ Saya Selaku Ps. Kasi Humas & Pawas, pada hari ini memberikan bimbingan rohani tentang dampak bahayanya Narkotika & Minuman keras / beralkohol, agar saudara – saudaraku para tahanan tidak berada lagi di ruang tahanan ini untuk kedua kalinya”
Dia mengajak para tahanan untuk bertekat tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan dan berjanji kepada diri sendiri dan berdoa kepada Allah SWT untuk kembali kejalan yang benar. -( hms polres – edy )