Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar menyebabkan kenaikan level PPKM berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
Sesuai dengan Inmendagri tersebut sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Makassar berada pada PPKM Level 3.
Berdasarkan hasil tersebut dan hasil pantauan tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang mengenai banyaknya pedagang/PK5 hingga pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka Pemerintah Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Masale mengambil langkah untuk menghentikan sementara kegiatan Car Free Day Boulevard.
Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan penutupan sementara Car Free Day Boulevard ini juga mengacu pada Surat Edaran Walikota Makassar tentang PPKM Pada Masa Covid-19.
“Selain daripada itu berdasarkan hasil pantauan tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang pada pelaksanaan car free day para pedagang kaki lima tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Camat Panakkukang.
Eang sapaannya juga menambahkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 maka Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama steakholder terkait mengambil langkah tersebut.
“Jadi untuk sementara kegiatan berjualan tidak diperbolehkan dulu untuk sementara waktu, namun bagi warga masyarakat yang ingin berolahraga tetap bisa berolahraga di sepanjang jalan boulevard dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Camat Panakkukang.