KAREBA.CO.- Satuan Samapta Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale menggrebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Mattoanging Desa Anrang Kecamatan Rilau Kabupaten Bulukumba pada Jumat (14/1/22) pukul 15.30 Wita kemarin.
Kasat Samapta Iptu Candra Said bersama Kapolsek Rilau Ale Iptu Herman, yang memimpin langsung penggerebakan tersebut menyampaikan, penggerebekan yang dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga bahwa ada kegiatan sabung ayam di Desa Anrang.
” Jadi atas laporan warga, kami bersama Kapolsek Rilau Ale Iptu Herman menuju lokasi yang dimaksud. Namun karena jalanan menuju lokasi sangat sulit, sehingga pelaku judi sabung ayam yang mencium kedatangan kami, berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Karena pelaku judi sabung ayam berhasil kabur, sehingga tindakan yang dilakukan petugas membongkar arena yang sering digunakan para pelaku dalam kegiatan judi sabung ayam, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan maksud agar tidak ada aktivitas judi sabung ayam di tempat itu.-(*)