KAREBA.co.- Personel Korem 141/ Tp dan Balakrem 141/ Tp mengikuti Penyuluhan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Semester I T.A 2021, di Aula Sudirman Makorem 141/Tp Jl. Jendral Sudirman No.09 Kab. Bone. (24/5)
Kasintel Kasrem 141/Tp Kolonel Inf Disi Purwiantono mewakili Danrem 141/Tp membuka kegiatan itu sekaligus membcakan sambutan menyampaikan, kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) ini sangat penting, karena Negara kita saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba.
Sehingga katanya, pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba, karena pengguna dan peredaran narkoba saat ini sudah menjamah kesemua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Garkoba (P4GN).
” Bagi anggota TNI yang terlibat Narkoba sudah jelas sanksinya, yaitu dipecat, namun demikian masih saja ada anggota TNI yang melanggar, untuk itu dengan adanya Penyuluhan dan Sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi anggota TNI, khususnya Korem 141/Tp yang melanggar hal tersebut,”tegas Danrem 141/Tp.
Kemudian, memerintahkan kepada para Dansat/Kabalak jajaran Korem 141/Toddopuli, agar senantiasa mengingatkan/menekankan kepada seluruh anggota di satuan jajarannya untuk tidak menggunakan, membawa, memiliki, mengedarkan atau memproduksi Narkoba.
Kegiatan Dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dibawakan oleh Letnan Satu Ckm dr. Windy Dokter Umum Polkes Pratama Denkesyah 14.04.01 Bone.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan urine sebagai langkah konkret komitmen TNI khususnya Korem 141/Tp dlm memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI.
Turut hadir, Para Kasi dan Pasi Korem 141/Tp, Para Kabalak Jajaran Korem 141/Tp,Staf dan PNS Korem 141/Tp, Para ibu Persit KCK Korem 141/Tp.-( Penrem 141/Tp)
Editor Suaedy