BERITA.NEWS, Makassar – Sekali mendayung dua pulau terlampau. Anggota Resmob Polsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan dua orang pemuda di daerah Lorong Berkah, Kecamatan Rappocini, Rabu, (18/3/2020) sekira pukul 22:00 wita.
Semula petugas hanya memburu satu orang, namun ternyata di lokasi itu polisi juga mendapati satu orang buruan lainnya dalam kasus yang sama.
Kedua orang yang diamankan berinisial YS alias YY (18) dan IR alias IP (23). Mereka diduga terlibat kasus pencurian handphone.
Informasi yang diperoleh BERITA.NEWS, YS terlibat pencurian satu buah handphone. Ini sesuai laporan polisi Nomor: 302 / III / 2020 / Polsek Rappocini.
Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Nurman Matasa yang diback up Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan YS di Lorong Berkah, Kecamatan Rappocini.
“Sesuai hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Makassar,” ungkap IPDA Nurman.
Di hadapan anggota Resmob Polsek Rappocini, YS mengakui telah menjual HP tersebut ke seorang karyawan minimarket berinisial AN yang saat ini berada di Kabupaten Bone.
“Sudahmi saya jual Pak, Rp400.000, dan uang hasil penjualan HP telah habis digunakan untuk kubayar cicilan motorku Pak,” ungkap YS.
Di lokasi yang sama, Anggota Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus yang sama dengan mengamankan seorang lelaki bernama IR (23).
Menurut Panit II Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Nurman Matasa, IR terlibat kasus pencurian di rumah milik Muharram (26). Dia masuk melalui pintu rumah yang saat itu tidak terkunci.
Nurman menjelaskan, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil 3 unit HP Oppo F11 dan HP Vivo yang saat itu tersimpan di atas meja rias korban.
“Sesuai hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 06.00 wita pelaku masuk ke dalam rumah korban yang saat itu tidak terkunci dan mengambil 3 unit Hp di dalam kamar korban, tepatnya di atas meja rias korban,” terang IPDA Nurman.
Polisi kemudian melakukan pengusutan. Saat itu pelaku sempat diburu. Hingga akhirnya polisi mendapat informasi bila pelaku tengah berada di rumahnya setelah sekian lama dicari.
Anggota Resmob Polsek Rappocini diback up anggota Resmob Polda Sulsel langsung bergerak menuju ke Jalan Kelapa Tiga, Lorong Berkah. Di situ, polisi mengamankan IR yang sementara duduk di pinggir jalan.
Saat diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel, pelaku mengakui jika 3 unit hanphone hasil curian tersebut telah ia jual. Satu unit handphone merek Vivo telah ia jual ke keluarga mertuanya yang saat ini sedang berada di Kabupaten Bulukumba.
“Yang Hp Vivo warna hitam sudah saya jual ke keluarga mertuaku Pak sebesar 700 ribu rupiah, kalau yang HP Oppo F11 saya jual lewat online seharga 800 ribu rupiah,” ungkap IR.
Menurut IR, uang hasil penjulan handphone sudah ia habiskan untuk membeli narkoba dan kehidupannya sehari-hari.
Kini, YS dan IR sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.
. Maulana Karim
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post 2 Pemuda di Rappocini Curi HP, Hasilnya untuk Bayar Cicilan Motor dan Beli Narkoba appeared first on Berita.News.