BERITA.NEWS, Makassar – Polemik status kepemilikan Stadion Mattoanging telah selesai. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) secara resmi menyerahkan aset daerah tersebut ke Pemprov Sulsel.
Penyelesaian sengketa tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Dewan Pembina YOSS Andi Ilham Matalatta dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.
Ilham Matalatta mengaku legowo menyerahkan Stadion Mattoanging bekas PON 1957 di Makassar. Kemudian, dikelola oleh YOSS selama puluhan tahun. Baru ketika masuk pemerintahan Nurdin Abdullah aset itu diminta untuk dikembalikan.
“Yang jelas kita merasa lega bahwa ini semua sudah tidak berpolemik lagi. Proses hukumnya akan dicabut Insyaallah,” ucapnya, Selasa (3/3/2020).
Menurut Ilham, pihaknya akan mendukung rencana Pemprov Sulsel untuk rehabilitasi stadion tersebut dan menunggu hasil renovasi.
“Insyaallah seperti apa yang dikatakan oleh pak Gubernur, yah itu kami akan tetap menjaga dan bertanggung jawab untuk memelihara karena memang itu spesialisasi kami sudah sekian puluh tahun tanpa dukungan pemerintah, tanpa dukungan apa-apa kita bisa jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah YOSS bisa menyerahkan aset Stadion Mattoanging tersebut. Terlebih, kepada Korsubgah KPK dan Kejati terus lakukan pendampingan.
“Kami dengan YOSS tidak ada masalah, tapi ini tugas negara. Ada tugas penertiban aset. Bukan merebut. Saya bersyukur bahwa kita di Sulsel sipakatau sipakalebbi. Simpang siur itu hanya di media. Tidak ada sama sekali perseteruan. Ini masih perdebatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, YOSS dikabarkan telah layangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar Nomor Perkara 119/G/2019/PTUN Makassar pertanggal 5 November 2019. Selanjutnya, Gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Makassar.
. Andi Khaerul
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Sengketa Mattoanging Selesai, Ilham Matalatta: Proses Hukum Kita Cabut appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/03/03/sengketa-mattoanging-selesai-ilham-matalatta-proses-hukum-kita-cabut/