GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Penyaluran Dana Desa Kabupaten Gowa yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kini mencapai 19 desa atau 6,35 persen. Hal itu diungkapkan Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3).
“Sampai saat ini yang sudah tersalurkan dana desanya pada tahap I atau 40 persen sebanyak 19 desa jika dipersenkan 6,35 persen atau Rp 9,394 miliar dari 121 desa di Gowa,” ungkap Kepala KPPN Makassar II ini.
Penyaluran dana desa ini dilakukan dengan 3 (tiga) tahap, dimana tahap pertama Januari-Juni (40 persen), tahap kedua Maret-Agustus (40 persen) dan tahap ketiga Juli-Desember (20 persen).
Salah satu dokumen persyaratan untuk tahap I yang harus dipersiapkan setiap desa yaitu adanya Perbup mengenai tatacara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Selain itu harus adanya APBDes, surat kuasa pemindahbukuan dana desa dan surat pernyataan kebenaran permintaan penyaluran.
Sedangkan untuk tahap II harus adanya laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap sebelumnya minimal 50 persen, sementara tahap III harus menyertakan laporan realisasi penyerapan minimal 90 persen dari tahap I dan II dan laporan capaian keluaran minimal 75 persen, serta laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat kabupaten/kota.
Dikatakan Adi Setiawan, pada tahun 2020 ini yang disalurkan oleh KPPN II untuk Pemda Gowa dalam bentuk dana tranfer sebesar Rp 456 miliar. Dana tersebut terbagi dalam tiga peruntukkan yakni dana desa Rp 148 miliar, DAK Fisik Rp 216 miliar, dan dana non fisik (BOS) Rp 92 miliar.
“Penyaluran ini semua dibagi dalam beberapa gelombang. Jadi desa mana yang cepat melakukan administrasi maka bisa diupdate dan langsung disalurkan tanpa menunggu desa lainnya melengkapi persyaratan,” tambah Adi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa mengaku berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan oleh Pemrov Sulsel beberapa waktu lalu, Kabupaten Gowa berada diurutan kedua tercepat dalam pencairan dana desa ini setelah Kabupaten Bantaeng.
“Sampai saat ini baru 19 desa yang melakukan pencairan dana desa dan kita termasuk kedua tercepat,” katanya.
Kendati demikian dirinya tetap mengingatkan kepada para kepala desa yang belum melakukan pencairan pada tahap pertama ini agar segera melakukan penginputan data APBDes kedalam aplikasi Siskeudes karna salah satu persyaratan dalam pencairan harus adanya data APBDes.
“Kami selalu mengingatkan para kepala desa dan mendorong agar segera melakukan penginputan persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya admin PMD akan melakukan penginputan ke OMSPAN yang akan diserahkan ke Bapenda untuk mengupload ke OMSPAN,” jelas Muh Asrul.
Olehnya dirinya berharap desa-desa segera menyelesaikan input data APBdesa sehingga pencairan dana bisa terealisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.(NH)
Sumber: http://berita-sulsel.com/2020/03/02/capai-19-desa-penyaluran-add-gowa-tercepat-kedua-di-sulsel/