Wargata.com, NTB – Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB yang di pimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Bima Kota, yang mana” telah mengamankan Seorang tersangka Berinisial AD (25), bekerja sebagai petani beralamat Dusun Ambarata Desa Sangiang Kecamatan Sale Kabupaten Bima, Minggu (01/03/20)
Kasi Ops Satbrimob melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Menjelaskan bahwa, Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB terkait adanya sindikat Curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota,
Dengan demikian, Tim Opsnal segera memastikan keberadaan pelaku serta motor itu, dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Kata Kombes Pol. Artanto pada Wargata.com.
Lanjut dijelaskan, Sekitar pukul 24.10 Wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menuju Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan tiba sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari hasil upaya tersebut, Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku hingga langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka beserta barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario tekhnologi 125 warna hitam serta Uang senilai Rp. 11.465.000,- (Sebelas Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) dan saat ini Pelaku curat akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota, untuk proses lebih lanjut. Jelasnya Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto
(Tim Warga)
Sumber: https://www.wargata.com/2020/03/gegara-motor-seorang-petani-ditangkap.html