Benarkah Buronan KPK Nurhadi Ada di Jakarta?

KPK Kembali Panggil Ketua KPU Arief Budiman

BERITA.NEWS, Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Jakarta terkait kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di Jakarta. Penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat soal keberadaan Nurhadi di Jakarta.

“Selanjutnya memang kami menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantonya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020), mengutip Detikcom.

Ali enggan menjelaskan lokasi penggeledahan yang dilakukan tim KPK. Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya KPK terus memburu Nurhadi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tentunya tidak bisa menyampaikan di daerah mana tapi di Jakarta dan masih berlangsung. Untuk menindaklanjuti informasi yang masuk ke penyidik. Ini sekali lagi kami tegaskan sebagai komitmen penyidik KPK, sebagai komitmen pemimpin KPK untuk terus-menerus mencari para DPO,” katanya.

Sementara itu, Ali mengatakan siang tadi KPK juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Surabaya. Penggeledahan itu dilakukan di rumah kerabat dan saudara Nurhadi.

“Masih di tempat saudara atau kerabat dari istri tersangka di wilayah Jawa Timur. Hasilnya tidak ada, ternyata para DPO yang dicari tidak ada sehingga akan bergerak ke wilayah Jakarta,” sebutnya.

KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah penggeledahan di Jakarta, Surabaya, hingga Tulungagung terkait kasus Nurhadi. KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.
Selain itu, penggeledahan ini merupakan upaya mencari Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto yang sudah masuk DPO.

Lokasi yang digeledah KPK antara lain kantor pengacara Rahmat Santoso and Partner dan rumah adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya, rumah mertua Nurhadi yang berada di Tulungagung, serta beberapa lokasi di Jakarta yang salah satunya berdasarkan informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Namun hingga kini Nurhadi cs belum tertangkap.

Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain, Hiendra Soenjoto.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Benarkah Buronan KPK Nurhadi Ada di Jakarta? appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/02/27/benarkah-buronan-kpk-nurhadi-ada-di-jakarta/