Fenomena Pindah KK Jelang SPMB, DPRD Makassar Minta Pemkot Perketat Verifikasi

Makassar, — Legislator DPRD Kota Makassar mengingatkan kembali pemerintah untuk mengantisipasi potensi manipulasi data domisili saat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Hal tersebut disampaikan oleh legislatif setelah menerima beberapa aduan masyarakat terkait Praktik pindah Kartu Keluarga (KK) demi mengakses jalur zonasi atau afirmasi.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi B DPRD Makassar, William, menilai kecenderungan perubahan alamat dalam KK kerap dilakukan secara tidak sah oleh oknum masyarakat yang ingin memanipulasi sistem seleksi berdasarkan zonasi domisili. Fenomena ini menurutnya mulai merambah ke tahapan seleksi SPMB, tak hanya jenjang pendidikan dasar.

“Pindah domisili ke rumah kerabat menjelang pendaftaran kuliah, hanya agar terlihat tinggal dekat kampus atau memenuhi kriteria tertentu, ini bukan hal baru. Dan jika dibiarkan, sistem seleksi berbasis keadilan akan rusak,” kata William, Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan pentingnya verifikasi faktual oleh lembaga terkait, terutama dinas kependudukan dan perguruan tinggi, untuk memeriksa keabsahan domisili calon mahasiswa. Menurutnya, verifikasi tidak boleh hanya berbasis dokumen, melainkan harus dilengkapi dengan pengecekan lapangan.

“Kalau anaknya tiba-tiba pindah ke alamat om-nya hanya beberapa bulan sebelum daftar kuliah, lalu dapat jalur afirmasi atau zonasi, itu perlu diklarifikasi. Harus dicek benar-benar, jangan sampai hanya formalitas administratif,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran sistem seleksi yang tetap membuka akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jalur afirmasi, kata dia, harus tepat sasaran, dan bukan disalahgunakan oleh mereka yang secara ekonomi mampu namun memanipulasi data.

“Kalau memang ada anak yang kurang mampu dan betul-betul ingin kuliah, mereka harus dibantu. Pemerintah punya kewajiban hadir. Tapi jangan sampai ada yang mampu, lalu berpura-pura demi dapat jalur khusus,” lanjut William.

William juga mendorong agar Disdukcapil Makassar meningkatkan koordinasi dengan institusi pendidikan tinggi serta lembaga pengawas seperti Ombudsman, agar perubahan KK yang mencurigakan bisa ditindak sejak dini.

“Kalau perlu, data perubahan domisili yang terjadi dalam waktu 6 bulan sebelum SPMB itu dikaji. Apakah wajar? Apakah sah? Jangan dibiarkan jadi celah yang merugikan peserta lain,” pungkas William.

Hal serupa ditegaskan Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas. Menurutnya, pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh semua anak Makassar yang memiliki semangat belajar, tanpa terkendala oleh praktik curang atau administratif yang menyesatkan.

“Pemerintah dan kampus harus bekerja sama memastikan akses ini adil. Jangan sampai siswa yang berprestasi dan memenuhi syarat justru kalah oleh yang manipulatif,” ujar Eric.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjamin hak pendidikan tidak hanya berhenti pada pendidikan dasar, tetapi juga harus merambah ke jenjang yang lebih tinggi. Termasuk mendukung beasiswa, bantuan biaya hidup, dan program afirmasi berbasis data yang benar.

“Pendidikan itu hak semua anak. Kalau ada program gratis seperti seragam, bantuan biaya kuliah, itu bukan cuma simbolis, harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Makassar tersebut.

Keduanya mengingatkan bahwa integritas data kependudukan menjadi kunci dalam menjaga keadilan seleksi pendidikan.

Selain isu pendidikan, Eric juga menyoroti persoalan klasik yang terus dikeluhkan masyarakat seperti buruknya sistem drainase dan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa data titik banjir sudah mulai dikumpulkan oleh pemerintah kota, dan akan menjadi prioritas dalam pembenahan infrastruktur dasar.

“Drainase yang menyebabkan genangan air itu sedang didata. Kami akan kawal agar dilakukan perbaikan secepatnya,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, termasuk disiplin dalam membuang sampah. Kesadaran kolektif, katanya, sangat penting agar kerja pemerintah tidak sia-sia.

“Pemerintah sudah mulai bergerak. Tapi kalau masyarakat tidak sadar, buang sampah sembarangan, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tutupnya.(*)