Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran Disnaker Untuk Bpjamsostek Pekerja Rentan

MAKASSAR, – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar. Harapannya, dana itu bisa mengkover semua pekerja rentan di Kota Makassar.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Makassar dengan mengundang Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar, Selasa (25/2).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan pihaknya telah melaksanakan RDP bersama Disnaker dan BPJamsostek Kota Makassar.

Pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Termasuk, mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar agar dapat mencover semua pekerja rentan.

“Karena kan kalau kita melihat anggaran untuk perlindungan pekerja rentan tidak besar. Padahal, taksiran kebutuhan itu Rp14 miliar untuk mengakomodir atau mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak, untuk hal yang baik,” ujar Ari Ashari Ilham, Selasa (25/2/2025).

Diketahui, pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau daftar P3KE, pekerja serabutan, buruh, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK.

Ari Ashari Ilham menegaskan, pemerintah harus mengupayakan hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini harus kita segerakan. Karena mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu, yang meninggal dunia, yang tidak dapat perhatian dari pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ari Ashari Ilham juga menambahkan pihaknya akan segera mengusulkan anggaran Rp14 miliar agar bisa 100 persen men-cover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ada di Makassar.

“Segera diusulkan. Ini kan masih ada anggarannya untuk di tahun ini. Tapi kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan Umuntuk 100 persen pen-coveran untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” ujarnya.

Sementara Kadisnaker Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan dengan dua manfaat. Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk jumlah 35.422 jiwa dan 427 di dalamnya pekerja disabilitas.

“Dan untuk memastikan bahwa mereka itu dilindungi, datanya semua ada di kelurahan. Kartunya juga ada di kelurahan, dan semoga pihak kelurahan sudah membagikan kepada warganya yang sudah terlindungi,” ujarnya.

Khusus untuk tahun ini, Nielma mengatakan data P3KE sekarang di cover ataupun dipindahkan ke Bapenas. Di mana, sebelumnya masuk di Kementerian PMK. Pihaknya juga akan berusaha meningkatkan data penerimaBPJamsostek dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan.

“Tapi kembali lagi bahwa kita tidak serta merta langsung meng-cover kalau tidak ada  by name, by address. Nah data itu saat ini kita lagi menunggu dari Bapenas sebagai leading sector dari data kemiskinan ekstrim,” ujarnya. (Isak/B)

untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Termasuk, mengusulkan agar Pemkot Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar agar dapat mencover semua pekerja rentan.

“Karena kan kalau kita melihat anggaran untuk perlindungan pekerja rentan tidak besar. Padahal, taksiran kebutuhan itu Rp14 miliar untuk mengakomodir atau mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Kenapa tidak, untuk hal yang baik,” ujar Ari Ashari Ilham, Selasa (25/2/2025).

Diketahui, pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang masuk dalam kemiskinan ekstrem atau daftar P3KE, pekerja serabutan, buruh, dan pekerja dengan gaji di bawah UMK.

Ari Ashari Ilham menegaskan, pemerintah harus mengupayakan hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini harus kita segerakan. Karena mengingat bahwa masih banyak sekali orang yang kecelakaan kerja atau orang yang tidak mampu, yang meninggal dunia, yang tidak dapat perhatian dari pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ari Ashari Ilham juga menambahkan pihaknya akan segera mengusulkan anggaran Rp14 miliar agar bisa 100 persen men-cover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ada di Makassar.

“Segera diusulkan. Ini kan masih ada anggarannya untuk di tahun ini. Tapi kita akan tingkatkan bagaimana meningkatkan Umuntuk 100 persen pen-coveran untuk pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan catatan data-datanya harus melalui verifikasi,” ujarnya.

Sementara Kadisnaker Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberi perlindungan pada pekerja rentan dengan dua manfaat. Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk jumlah 35.422 jiwa dan 427 di dalamnya pekerja disabilitas.

“Dan untuk memastikan bahwa mereka itu dilindungi, datanya semua ada di kelurahan. Kartunya juga ada di kelurahan, dan semoga pihak kelurahan sudah membagikan kepada warganya yang sudah terlindungi,” ujarnya.

Khusus untuk tahun ini, Nielma mengatakan data P3KE sekarang di cover ataupun dipindahkan ke Bapenas. Di mana, sebelumnya masuk di Kementerian PMK. Pihaknya juga akan berusaha meningkatkan data penerima BPJamsostek dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan.

“Tapi kembali lagi bahwa kita tidak serta merta langsung meng-cover kalau tidak ada  by name, by address. Nah data itu saat ini kita lagi menunggu dari Bapenas sebagai leading sector dari data kemiskinan ekstrim,” ujarnya. (*)