DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Cairkan Tunjangan Guru yang Tertunda Enam Bulan

Makassar, – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2024.

Para guru menyatakan bahwa hak mereka belum dibayarkan akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, yang didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Salah satu perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar, namun hingga Februari 2025, tunjangan mereka belum juga cair.

Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar seorang guru yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kesalahan input data oleh para guru, validasi yang terhambat, serta beban administrasi tinggi di akhir tahun, yang membuat operator kementerian kewalahan memproses data dari seluruh Indonesia.

Karena SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.

Menanggapi keluhan tersebut, Muchlis Misbah, anggota Komisi D DPRD Makassar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani masalah ini agar tidak terus berulang setiap tahun.

Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus dirugikan akibat kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan juga akan terdampak,” tegas Muchlis.

Ia juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif, terutama di Dinas Pendidikan, agar permasalahan seperti ini tidak terus terjadi.

Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tambahnya.

Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi guru, sehingga hak mereka dapat segera dipenuhi tanpa kendala birokrasi yang berkepanjangan.(*)