Makassar– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menerima aspirasi dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat siang (17/1/2025), di Gedung DPRD Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat dan dinamika itu, para mahasiswa menyampaikan keresahan mereka terkait maraknya praktik parkir liar yang diduga masih terjadi di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kota Makassar. Salah satu toko yang disebutkan secara spesifik adalah Toko Alaska, yang terletak di Jalan Pengayoman. Mahasiswa menilai, keberadaan parkir liar di lokasi tersebut tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, namun juga merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati fasilitas parkir secara aman, nyaman, dan tanpa pungutan yang tidak semestinya.
“Kami melihat ada ketidaktegasan dari pihak pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik parkir liar ini. Padahal, hal ini jelas-jelas merugikan warga dan rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam dialog tersebut.
Merespons aspirasi tersebut, Tri Sulkarnain Ahmad menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa DPRD Makassar tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah konkret.
“Saya sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa yang terus mengawal persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Terkait masalah parkir liar ini, kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan perwakilan dari toko-toko yang disebutkan, untuk mengklarifikasi dan mencari solusi,” jelas Tri Sulkarnain kepada awak media usai pertemuan.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa praktik parkir liar tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu. Ia berharap, melalui RDP nanti, bisa ditemukan kejelasan mengenai status lahan parkir yang digunakan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
“Saya juga meminta kepada masyarakat, bila menemukan praktik parkir liar atau pungli di lapangan, agar segera melapor ke pihak yang berwenang atau langsung ke kami di DPRD. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, mahasiswa berharap DPRD Makassar tidak hanya sebatas menerima laporan, namun juga memberikan tindak lanjut nyata terhadap aspirasi mereka. Mereka berkomitmen akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap hadir kembali dalam forum-forum resmi DPRD jika dibutuhkan.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ruang aspirasi di lembaga legislatif kota digunakan oleh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyampaikan kritik dan harapan terhadap tata kelola kota yang lebih baik.(*)