Makassar, 9 Januari 2025 — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun. Penyerahan dokumen diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk formalitas dan komitmen bersama atas hasil pemeriksaan tersebut.
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab BPK dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik oleh pemerintah daerah. “LHPK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujar Amin.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyambut baik penyerahan LHPK tersebut dan menekankan pentingnya dokumen ini sebagai referensi dalam proses pengawasan oleh legislatif. “Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini bersama eksekutif, agar setiap rekomendasi BPK dapat diimplementasikan demi pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai landasan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pemerintah. “Kami menghargai peran BPK dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki kebijakan dan implementasinya,” ujar Danny.
Laporan ini menjadi dokumen penting dalam mengukur kinerja Pemerintah Kota Makassar selama semester kedua tahun 2024, serta sebagai alat evaluasi dalam merumuskan program kerja tahun 2025.(*)