Makassar, kareba.co,- Pihak keluarga besar korban meninggal dunia, Prada Zacky M Arsy Al-Azhar
,Prajurit dari Batalyon Yonif 726 Jeneponto, telah menggelar pertemuan untuk membahas proses hukum atas kasus kematian almarhum di lingkungan Yonif 726 yang terjadi pada Mei 2024 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan jajaran Pomdam Hasanuddin atas kasus ini bahwa peristiwa tragis terjadi pada selasa. 7 Mei 2024, saat itu almarhum diperintahkan oleh komandannya, Serda Sairuddin, untuk memanjat pohon kelapa untuk mengambil buah kelapa. Perintah tersebut dilakukan Serda Sairuddin pada saat Prada Zacky menjalankan tugas jaga di lingkungan Yonif 726 saat itu, sedangkan Prada Zacky yang diketahui tidak memiliki kemampuan memanjat, terjatuh dari pohon, mengalami cedera fatal, dan meninggal dunia di tempat. Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sehari setelah kejadian.
Foto : almarhum Prada Zacky Muhammad Arsy
Kasus kematian almarhum telah diproses hukum oleh jajaran Pomdam Hasanuddin telah bergulir sejak beberapa bulan lalu, hingga beberapakali proses persidangan di Oditurat Militer Makassar.Sampai pada persidangan pembacaan tuntutan oleh jaksa oditur pada 9 Desember 2024.
Namun, pihak keluarga almarhum Praka Zacky menyatakan banyak kejanggalan sejak proses hukum berlangsung atas kasus ini sejak awal bergulir. Hingga pada sidang pembacaan tuntutan pada 9 Desember baru baru ini, pihak jaksa oditur hanya menyampaikan tuntutan ancaman penjara hanya 10 bulan saja,dengan dikenakan pasal yang menyebutkan pelanggaran karena penyalahgunaan wewenang dan kelalaian.
“Kami heran, kok ancaman penjaranya cuma 10 bulan, sedangkan anak kami yang jadi korban dan meninggal dunia, ini bentuk ketidakadilan hukum bagi penilaian kami dari pihak keluarga besar,” ujar Ahmadi Daeng Lagu, ayah almarhum Prada Zacky, Rabu, 11 Desember 2024.
Beberapa hari lalu, Ahmadi mengundang sejumlah keluarga besar kami membahas proses hukum yang berlangsung saat ini, ternyata sejumlah keluarga yang baru mengikuti perkembangan proses hukum ini menemukan kejanggalan sejak awal.
Kejanggalan yang dimaksud ,kata Ahmadi, yakni dilihat dari foto fisik tubuh korban pasca meninggal saat divisum justru menunjukkan banyak luka dan lebam di sekujur tubuh korban. “Beberapa keluarga kami heran, kok jatuh dari pohon kelapa lukanya sangat banyak seperti orang meninggal dianiaya,” ujar Ahmadi.
Dengan kejanggalan yang disebutkan beberapa keluarga korban, Ahmadi meneliti ulang berkas hasil visum korban dari pihak rumah sakit daerah Takalar, hasil visum almarhum Prada Zacky, kata Ahmadi, menunjukkan banyaknya luka yang terdapat pada tubuh korban yang kelihatannya seperti bukan luka akibat jatuh dari pohon kelapa.
Dari dasar ini, kata Ahmadi, pihak keluarga besar alm Prada Zacky memutuskan untuk segera meminta Pomdam Hasanuddin untuk menyelidiki ulang kasus ini dari awal.Hal ini karena pihak keluarga baru menyadari kejanggalan yang terjadi selama proses hukum berlangsung.
“Kami keluarga besar juga segera meminta agar dilakukan otopsi jenazah untuk memastikan seluruh luka luka tersebut apakah benar akibat jatuh dari pohon atau ada unsur perbuatan penganiayaan sampai meninggal dunia, harus dilakukan otopsi jenazah,” tegas Ahmadi.
Ahmadi juga menyatakan berterima kasih terhadap makin banyaknya keluarga dan kerabat korban yang baru bergabung dan ikut memantau perkembangan proses hukum kasus ini.
“Terima kasih kepada keluarga besar dan para kerabat yang baru baru ini bergabung akan siap memantau, mereka dari beragam latar belakang yakni wartawan , aktivis LSM ,tokoh ormas pemuda,” ujar Ahmadi.
Bahkan ,kata Ahmadi, saran dan masukan dari beberapa pihak keluarga dan kerabat, menyatakan siap mem viral kan kasus ini di media sosial dan meminta tanggung jawab Petinggi Mabes TNI atas kejanggalan proses hukum yang sedang berlangsung,
Kerabat keluarga korban, yang juga profesi wartawan, Indra, mengemukakan Langkah terbaik selanjutnya yang akan ditempuh oleh pihak keluarga berdasarkan pertemuan keluarga besar dan kerabat baru baru ini, bahwa kasus ini harus segera di viralkan di media sosial agar sampai pada Petinggi Mabes AD dan Mabes TNI hingga Presiden.
Bahwa ada kejanggalan atas kasus kematian prada Zacky, Seperti mirip kasus kematian Brigadir Joshua pada kasus Sambo yang awalnya terkesan ditutup tutupi.
“Kami siap mengundang media media nasional pada aksi demo pihak keluarga dalam waktu dekat, hal ini penting diberitakan dan menjadi berita nasional karena menyangkut institusi TNI,” ujarnya.
Selain itu, pihak keluarga besar dan kerabat berencana menggelar aksi demo di depan Markas Pomdam Hasanuddin di Jalan Monginsidi Makassar dan di depan Kantor Oditurat Militer Makassar dalam waktu dekat ini.
“Kalau memang tidak ada keadilan hukum yang kami peroleh dan kepedulian pihak pelaku atau pihak terdakwa, maka tidak ada jalan lain, kami segera menempuh langkah langkah yang kami siapkan ini, kami menuntut tanggung jawab Petinggi Mabes TNI AD dan meminta perhatian serius dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” Tegas Hidayat, tokoh pemuda Jeneponto.(*).